Kamis, 04 April 2019

Terlibat Kasus Persetubuhan dan Pencurian, Residivis Ditangkap Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - YY (19) residivis kasus pencurian kendaraan bermotor tidak berkutik ketika diamankan kepolisian lantaran terlibat tiga kasus pencurian kendaraan dan kasus persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku ditangkap ketika sedang berada di seputaran APO Pantai, Rabu (3/4) siang pukul 11.30 WIT. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Robby R. Awek, SH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kata Kapolsek pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan tiga kasus berbeda di wilayah Hukum Polsek Jayapura Utara.


“Pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan yakni  LP / 62 / III / 2019 / PAPUA /  RESTA / SEK JAPUT ( curanmor ) tanggal 19 maret 2019, LP / 77 / III / 2019 /PAPUA /RESTA / SEK JAPUT ( Curi ) tanggal 31 maret 2019 dan kasus LP / 279 / IV / 2019 /PAPUA / RESTA ( persetubuhan terhadap anak ),” jelas AKP Robby Awek.

Lanjut Kapolsek, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim kami.

“Pelaku kini sudah mendekam dibalik jeruji besi guna proses pemeriksaan labih lanjut untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,” beber Kapolsek.

Ia menambahkan pelaku YY diketahui merupakan residivis kasus pencurian, dimana dirinya (pelaku red) baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) klas IIA Abepura. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...