Senin, 15 April 2019

Polisi Rekontruksi Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Disertai Pemerkosaan.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota gelar rekontrusi kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan seorang wanita berinisial ATM di Mapolres Jayapura Kota. Senin (15/4) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. SH.,S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK membenarkan siang tadi penyidik kami telah melaksanakan rekontruksi ( reka ulang ) kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan yang terjadi pada hari selasa tanggal 25 Desember 2018 lalu.


Lanjut Kasat, rekonstruksi ini dilaksanakan untuk menyusun rekonstruksi hukum dalam kasus tersebut.

"Dalam rekontruksi tersebut, kedua pelaku yakni EG dan MW melakukan peragaan sebanyak 30 adengan,"ujar Kasat Reskrim.

Kasat menerangkan, kasus ini berawal saat dua pasang kekasih melewati jalan turunan direktorat areal kampus universitas cenderawasih distrik heram, kemudian para pelaku keluar dari semak-semak dengan memakai penutup muka sambil menodongkan alat tajam ke arah lehar korban MR dan ATM.

"Selanjutnya para tersangka merampas tas korban dan mengajak korban ke semak-semak kemudian MR disuruh duduk dan ATM dibawah ke semak-semak lain sehingga para tersangka memperkosa ATM,"terang AKP Sugeng.

"Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan pasal 285 jo pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)


Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...