Sabtu, 27 Juli 2019

Curi Motor, Tim Opsnal Polsek Abepura Tangkap Remaja 20 Tahun

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Menindak lanjuti laporan kehilangan sepeda motor di parkiran hotel Grand Abe Abepura berdasarkan LP : 730/V/2019. Tgl 25 Mei 2019, Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk seorang pemuda berinisial ISO, Jumat (26/7) malam.

Ketika diamankan di rumahnya di Jln.Genjer Polimak 1 Distrik Japsel, ISO tidak melakukan perlawanan, sehingga dirinya digiring guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Abepura.

ISO kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar pasal 363 KUHPidana atas kasus pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya atas pencuri kendaraan bermotor milik korban Rafli Manua di parkiran Grand Abe hotel 25 mei lalu. Ketika itu pelaku memiliki kesempatan lantaran terdapat Kunci kontak yang tergantung " ungkap Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK, Sabtu (27/7) siang.


Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi rekannya yang terlebih dahulu diamankan.

"Awalnya rekan tersangka kami amankan, ketika didalami akhirnya ISO tertangkap," ucap Kapolsek.

Untuk barang bukti saat ini telah berada di Mapolsek Abepura, dimana sebelumnya motor tersebut diamankan di Mapolsek Jayapura Utara lantaran Tersangka terjaring dalam razia kendaraan bermotor.

"Motor curian itu telah diubah dari model awalnya, ketika melintas yang bersangkutan terjaring dan motor tersebut diamankan," ucapnya.

AKP Clief menambahkan saat ini Anggota opsnal Polsek abepura masih mendalami dan  mengembangkan terkait kasus- kasus pencurian sepeda motor yang di lakukan oleh pelaku yang terjadi di Wilkum Polsek Abepura. (*)


Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...