Selasa, 10 Juli 2018

Kemenko Polhukam Tanamkan Nilai Pancasila dan UUD 1945 Kepada Seluruh Personil Polres

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Polres Jayapura Kota dikunjungi oleh Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) bertempat di Aula Mapolres Jayapura Kota, Selasa (10/07/18) Pukul 09.30 Wit.

Rombongan Tim tersebut dipimpin Sesdep VI/Kesbang BRIGJEN POL Drs. Mamboyng dengan beranggotakan Asdep 1/VI Kesbang Bpk. Cecep Agus Supriyanta, S.H., M.Si dan dua Staf Deputi VI Kesbang yakni Andhika Wahyu Nugroho dan Sartin Anggraini yang diterima langsung oleh Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK bersama para pejabat utama dan personil Polres Jayapura Kota.

Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Pol Drs. Mamboyng memaparkan kepada seluruh personil Polres Jayapura Kota yang hadir untuk mendapatkan penyegaran dan pencerahan tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara.

"Ada Empat konsensus Dasar Bangsa yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, dimana semuanya merupakan pondasi atau pilar bangsa ini," Ungkap Brigjen Pol Drs. Mamboyng.

Pada kesempatan yang sama dirinya juga menambahkan wajib bagi semua anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia mengawali tugasnya dengan berangkat dan mengacu pada Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi "Kepolisian Negara Republik Indonesiasebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat, Serta menegakkan hukum".(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...