Minggu, 29 Juli 2018

Seorang Pria Ditangkap Lantaran Lakukan Pencurian dan Penganiayaan Serta Miliki Ganja

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial YR (21) warga Hamadi Tanjung ditangkap dan diamankan anggota Polsek Jayapura Selatan karena melakukan pencurian dan pemukulan terhadap seorang tukang ojek bertempat di Hamadi Gunung Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (28/07/18) Pukul 21.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Nursalam Saka, S.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


Kapolsek mengatakan, YR ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang telah mengamankan dirinya setelah melakukan pencurian satu buah handphone milik Jumain Abu (38) dan penganiayaan terhadap Muhammad Nur (31).

"YR dalam melakukan aksinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan berhasil ditangkap oleh warga disekitar TKP," Ungkap Kompol Nursalam Saka, S.Pd

Lanjut dirinya menjelaskan, setelah digiring ke Mapolsek Jayapura Selatan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan dalam tas noken miliknya ada 6 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

"Kini YR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dimana untuk kasus pencurian dan penganiayaan yang dilakukannya akan diproses di Polsek Jayapura Selatan sementara untuk kepemilikan ganja dirinya tetap akan diproses oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota," Tegas Kapolsek Jayapura Selatan.(*) 

AM/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...