Rabu, 18 Juli 2018

Pelaku dan Penadah Curanmor Diamankan di Mapolsek Abepura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,– Setelah Tim Paniki Kepolisian Sektor Sentani Kota menagamankan seorang pemuda berinisial KW (21) Tahun yang diduga menggunakan motor hasil curian saat melintas di sekitar Sentani Kota disrahkan ke Mapolsek Abepura, Rabu (18/07/18), Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengembangkan dan berhasil menciduk seorang pria berinisial IS (23) Tahun yang merupakan pelaku pencurian motor yang digunakan oleh KW. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R.  Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi mengungkapkan, tersangka IS merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Jayapura. IS ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada tanggal 16 Juli lalu, yang dilaporkan hilang di Mapolsek Abepura pada tanggal 16 Juli 2018 dan telah di buatkan Laporan Polisi. 


“IS ini mengaku kepada temannya pengguna motor yang diamankan sebelumnya di Sentani, bahwa motor tersebut baru dicurinya di seputaran wilayah Abepura sekitar tiga hari yang lalu. Dari situlah dikembangkan dan dilakukan pengecekan ke alamat tersangka. Anggota  kami mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku  curanmor tersebut    sedang berada di sekitar Toko bangunan Ligo Waena. Dari sanalah tersangka diamankan,” terang Kapolsek Abpeura, Rabu (18/07/18) sore.

Ia menjelaskan, motor yang saat ini diamankan pihaknya dari tangan KW yakni Honda Beat warna Hitam les Merah tanpa plat nomor, dengan nomor rangka MH1JFZ111GK173422 serta nomor mesin JFZ1E-1162616. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor Satria FU dengan nomor plat DS 2826 RI dari tangan tersangka IS.

“Kedua pelaku dan barang bukti dua unit motor telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. KW terancam Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan hukuman empat tahun penjara,  sementara IS disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Tegas AKP Dionisius VDP Helan, S.IK.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...