Kamis, 19 Juli 2018

Mabuk, Avanza Hantam Mio dan Starwagon di Skyline

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Seorang perempuan berinisial MM (16) Tahun warga Sentani ketika mendahului kendaraan yang ada didepannya keluar jalur hingga menabrak sepeda motor dan mobil starwagon bertempat di Jalan Abepura Entrop tepatnya di Mangga Besar Skyline Distrik Jayapura Selatan, Rabu (18/07/18) Pukul 18.30 Wit.

MM diketahui mengendarai mobil Toyota Avanza nomor polisi DS 1526 AU dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Nursalam Saka, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kecelakaan akibat seorang perempuan berumur 16 Tahun yang berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga tak mampu mengendalikan mobilnya. 

Kapolsek mengatakan, kecelakaan berawal saat MM yang mengendarai mobil Toyota Avanza datang dari arah Abepura tujuan Entrop ketika sampai didepan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Skyline hendak melambung kendaraan yang ada didepannya dengan mengambil jalur kanan terlalu keluar dimana secara besamaan datang dari arah berlawanan Yotan Murib 25) Tahun dan Penius Waker (29) Tahun yang mengendarai sepeda motor Yamah Mio Sporty nomor polisi DS 4513 AC dengan kecepatan normal. 

"Karena jarak yang sudah dekat kecelakaan tak dapat dihindari membuat Yotan Murib dan Penius Waker terjatuh dari kendaraannya karena tertabrak MM, tak hanya sampai disitu MM terus melajukan kendaraannya hingga menabrak mobil starwagon nomor polisi DS 7034 AF yang dikemudikan Hairul Markob (33) Tahun hingga terbalik," Ungkap Kapolsek. 

Lanjut dirinya menuturkan, akibat kecelakaan tersebut Yotan Murib mengalami lecet di pelipis sebelah kanan dan luka robek di kaki kanan serta geser tulang jari jempol kaki kanan sementara Hairul Markob mengalami luka ro ek pada kepala bagian belakang. 

"Kecelakaan tersebut terjadi akibat MM yang lalai karena berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga tak mampu mengendalikan kendaraannya yang dilajukan dengan kecepatan tinggi, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp.20.000.000, kini MM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan guna proses selanjutnya," Tegas Kapolsek.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...