Selasa, 10 Juli 2018

Polsek Japsel Ciduk Residivis yang Kembali Lakukan Curas

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Personil Polsek Jayapura Selatan berhasil menciduk seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kompleks Argapura Pipa depan Kantor Pelni Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (07/07/18) malam.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Nursalam Saka, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personilnya pada saat melakukan patroli rutin berhasil menciduk seorang pria berinisial MY (19) Tahun di Kompleks Jalan Pipa depan Kantor Pelni Jayapura.


Kapolsek mengatakan, awalnya MY melakukan Curas dengan merampas Handphone Samsung J7 milik Efendi warga Hamadi disalah satu meubel yang ada didepan Kantor Pelni kemudian melarikan diri kearah jalan pipa.

"Korban yang saat itu mengejar kemudian bertemu dengan Patroli Polsek Jayapura Selatan yang sedang melintas kemudian melaporkan kejadian tersebut dan bersama-sama mencari kearah jalan pipa," Ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, saat tiba dibagian atas jalan pipa, personil dan korban menemukan pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras kemudian langsung menangkap dan mengamankan MY ke Mapolsek Jayapura Selatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata MY merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada 25 Juni 2018 dengan kasus yang sama dan diproses di Polsek Jayapura Selatan juga, kini MY kembali harus bertanggungjawab atas perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku," Tegas Kapolsek.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...