Kamis, 12 Juli 2018

Lempar Mobil, Oknum Tukang Ojek Ditangkap

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial DN (37) Tahun warga Perumnas III Waena yang kesehariannya sebagai tukang ojek tidak berkutik saat diamankan anggota Patroli satgas khusus kejahatan jalanan Polres Jayapura Kota ketika menerima laporan warga atas tindakan pengerusakan yang dilakukan olehnya, Rabu (11/07/18) kemarin.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Sabhara AKP Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi menuturkan pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pengerusakan yang dilakukan oleh dirinya setelah anggota patroli Satgas Kejahatan Jalanan menerima laporan korban.


“Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pelemparan mobil yang dilakukannya, anggota yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh mabuk Narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Sabhara.

Dirinya juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil diatasi oleh anggota, selain itu juga dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan badan, anggota mendapati satu bungkus plastik bening miliknya diduga Narkotika jenis ganja yang didapat didalam saku celana milik pelaku.

“Saat ini pelaku sudah mendekam didalam Sel tahanan Polsek Abepura untuk ditindak lanjuti dengan kasus pengerusakan, sementara untuk kepemilikan ganja akan dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota,” Tegas Kasat Sabhara.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...