Jumat, 20 Juli 2018

Tim Opsnal Kembali Bekuk Pelaku Judi Togel

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota bersama piket penjagaan berhasil membekuk pelaku judi jenis kupon putih / togel di area Pasar Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Jumat (20/07/18) Pukul 16.00 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK sat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 


Kasat mengatakan, berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi judi di area pasar hamadi sehingga personilnya langsung mendatangi TKP. 

"Setelah tiba di TKP anggota langsung mengamankan seorang pria berinisial RS (32) Tahun warga hamadi saat melakukan transaksi penjualan togelnya melalui handphone Vivo Y83 miliknya dan langsung dilakuka penangkapan bersama uang tunai sebesar Rp.6.890.000,- beserta satu buah tas noken dan tiga buah bolpoint merk Snowman," Ungkap Kasat Reskrim. 

Lanjut dirinya juga mengatakan, kini RS telah mendekam di sel Mapolres Jayapura Kota dan terhadap perbuafannya disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara. 

"Kepada warga masyarakat Kota Jayapura yang masih bermain judi atau menjual lebih baik berhenti, karena program Kapolres Jayapura Kota sampai kapanpun tak akan pernah berhenti untuk memberantas segala jenis judi yang ada di Kota Jayapura, agar kota ini bersih dari segala jenis penyakit masyarakat," Tegas AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK(*) 

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...