Jumat, 27 Juli 2018

SO Pelaku Penganiayaan 2 Security Dinas Sosial Dibekuk Polsek Abepura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil meringkus SO (52) warga Arso Swakarsa pelaku penganiayaan dua petugas Security Kantor Dinas Sosial dirumahnya di Arso Swakarsa Kabupaten Keerom, Kamis (26/07/18) Pukul 19.30 Wit.

Saat didatangi dan dilakukan penangkapan terhadap SO, dirinya tidak berkutik dan tanpa perlawanan berhasil diringkus dan digiring ke Mapolsek Abepura oleh Tim Opsnal Polsek Abepufa yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda Jetny Sohilait, S.H.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Kapolsek mengatakan, SO ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap dua security di kantor dinas sosial kampkey tanah hitam pada senin (23/07/18) lalu.

"SO yang merupakan ASN Kantor Balai Diklat Dinas Sosial pada saat lakukan penganiayaan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, kini dirinya ditangkap dan diamankan di sel Mapolsek Abepura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," Ungkap AKP Dionisius VDP Helan, S.IK.(*)

AM/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...