Minggu, 15 Juli 2018

Sama-Sama Dipengaruhi Miras, SPM Hantam Mobil Dari Belakang

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Akibat pengaruh minuman keras kecelakaan antara Mobil Toyota Rush dan Sepeda Motor (SPM) Suzuki Satria tak terhindarkan bertempat di Jl. Raya Kotaraja tepatnya di perempatan Jl. Jeruk Nipis Kotaraja Distrik Abepura, Sabtu (14/07/18) Pukul 01.00 dini hari.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jl. Jeruk Nipis Kotaraja antara SPM Suzuki Satria dan Mobil Toyota Rush.


Kapolsek mengatakan, kecelakaan tersebut antara SPM Suzuki Satria nomor polisi DS 4867 AF yang dikendarai AATO (25) Tahun warga Kotaraja dengan Mobil Toyota Rush nomor polisi DS 1801 AY yang dikemudikan KW yang merupakan anggota Komisioner KPU Kabupaten Keerom.

"Berawal saat SPM Suzuki Satria DS 4867 AF yang dikendarai AATO  datang dari Skyline menuju arah Abepura dengan kecepatan tinggi sedangkan Mobil Toyota Rush DS 1801 AY yang dikendarai KW dari arah Happy Puppy menuju Abepura dengan kecepatan normal, dimana kedua-duanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," Ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) AATO tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak Mobil Toyota Rush dari arah belakang, dimana akibat kecelakaan tersebut AATO mengalami luka berat yakni luka lecet dikedua kaki dan tangan serta robek di pipi kanan dan bagian kepala juga bibir.

Akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM sang mengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras serta berkendara dengan kecepatan tinggi hingga kecelakaan tak terhindarkan dimana kerugian material diperkirakan mencapai delapan juta rupiah, kini barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Abepura guna proses selanjutnya.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...