Selasa, 03 Juli 2018

Polisi Bubarkan Masyarakat Palak Jalan di Abepantai

Tribratanews.papua.polri.go.id  Polres Jayapura Kota,- Sebanyak delapan orang warga dibubarkan anggota Satuan Sabhara Polres Jayapura Kota saat melakukan Pemalakan / Pungutan Liar di jalan Trans Jayapura-Keerom Distrik Abepura, Kota Jayapura. Selasa (03/07/18) Siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kabag Ops AKP Leonardo Yoga, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah membubarkan delapan orang warga yang sedang melakukan pemalakan/pungutan liar dengan modus membabat rumput / kerja bhakti di pinggir jalan raya abepantai.


"Kegiatan ini meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan jadi kita bubarkan," Ungkap Kabag Ops Polres Jayapura Kota.

Kabag Ops menuturkan, selain membubarkan kegiatan ini polisi juga menyita alat pemotong rumput dan karton berisikan uang hasil minta-minta yang digunakan sebagai modus untuk melakukan pungutan liar.

"Kita himbau kepada masyarakat agar tak melakukan hal seperti ini juga ditempat lain, apabila menemukan atau melihat hal seperti ini segera laporkan ke Petugas Kepolisian," Pungkas Kabag Ops.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...