Kamis, 05 Juli 2018

Lagi, Opsnal Reskrim Ciduk 2 Pengecer Togel

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota kembali berhasil menciduk 2 pria pengecer judi jenis kupon putih / togel bertempat di Area Terminal lama Distrik Jayapura Selatan, Rabu (04/07/18) Pukul 14.00 Wit.

Dua pria tersebut berinisial IG Alias Ivan (35) Tahun dan DD (23) Tahun tertangkap tangan oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota saat sedang melakukan transaksi judi jenis kupon putih/ Togel.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya kembali meringkus dua pengecer togel bertempat di area terminal lama Jayapura.

Kasat mengatakan, dari tangan IG timnya opsnalnya berhasil mengamankan satu buah handphone, 35 lembar kupon kertas putih, 3 lembar kertas tabel shio dan uang tunai sebesar Rp.353.000,- (Tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah).

Lanjut Kasat, sementara dari tangan DD berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah noken warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.770.000,- (Tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengatakan bahwa dirinya melakukan penjualan kupon putih / togel yang dilakukannya dengan cara pembeli memesan nomor menggunakan handphone.

"Kini kedua pelaku telah mendekam di sel Mapolres Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kepada mereka disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...