Sabtu, 19 Januari 2019

Laka Tunggal Akibat Miras, Pengemudi Luka Berat Penumpang MD

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Kurang hati-hatinya pengendara SPM Yamaha Mio 125 nomor polisi PA 6991 RM saat melajukan kendaraannya hingga kehilangan kendali dan dalam keadaan di pengaruhi Miras harus mengalami kecelakaan tunggal membuat penumpangnya meninggal dunia seketika di tempat kejadian tepatnya di Jl. Raya Kotaraja dekat Perumahan Dinas Kodam Distrik Abepura, Sabtu (19/01/19) Pukul 03.00 dini hari.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tunggal yang kini tengah ditangani pihaknua tersebut, dimana pengemudinya YM (20) alami luka berat namun sayang penumpangnya II (20) meninggal dunia di TKP.


Kapolsek menuturkan, YM (20) dan II (20) yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras mengendarai SPM Yamaha Mio nomor polisi PA 6991 RM datang dari arah Kampus STIE OG hendak menuju kearah Kotaraja melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali kemudian menabrak beton got yang ada di sebelah kanan.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, Pengemudinya yakni YM (20) harus mengalami luka berat yakni robek pada dagu dan retak tulang tengkorak, sementara penumpangnya II (20) meninggal dunia seketika karena menderita alami pendarahan yang keluar dari hidung, mulut dan telinga dan keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh petugas Unit Lalulintas Polsek Abepura," Jelas AKP Dionisius VDP Helan, S.IK.

Penulis : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...