Selasa, 08 Januari 2019

Polsek Abepura Sosialisasi Pencegahan Saber Pungli dan Berita Hoax

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Abepura melakukan Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan aksi tindakan pungutan liar (pungli) dan Sosialisasi penyebaran berita Hoax kepada warga pencucian motor kali acai Jalan Baru Distrik Abepura. Selasa (08/01/2019) Sore.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kanit Binmas Polsek Abepura Ipda Roedy Rubianto beserta dua stafnya.


Dalam sosialisasi antisipasi pelanggaran pungli, Kanit Binmas Polsek Abepura Ipda Roedy Rubianto mengatakan pihaknya hadir untuk menjalin silaturahmi antar warga dengan Kepolisian guna memberantas pungutan liar dan menangkal penyebaran berita hoax didalam kehidupan sehari-hari.

Lanjut Kanit Binmas, ini merupakan program Presiden Republik Indonesia yang digelorakan oleh instansi gabungan yang bergabung dalam tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dimana jajaran Polsek perlu melakukan tindakan preemtif dan preventif sehingga apabila kedepan bila ditemui laporan pengaduan terkait adanya unsur pidana pungli maka akan dilakukan langkah hukum.

"Pada dasarnya kami pihak Kepolisian menjunjung tinggi etika dalam menjaga hubungan sesama instansi namun sesuai perintah pimpinan, maka hari ini kami melakukan giat sosialisasi saber pungli baik dilingkungan pemerintah Distrik maupun seluruh elemen masyarakat," ucap Ipda Roedy.

Dikatakan bentuk tindakan maupun aksi pungli bisa dilihat dari sisi hukum bentuknya terbagi menjadi berbagai macam contoh di institusi Kepolisian ada pembuatan SKCK yang standar biaya hanya sebesar Rp. 30.000,- per surat, apabila admin meminta lebih dari biaya dasar tersebut maka sisanya sudah disebut tindakan pungli.

"Dihimbau kepada warga apabila menemukan kegiatan pungli agar dilaporkan kepada tim Saber Pungli Kota Jayapura sehingga pihak Kepolisian bersama Tim lainnya bisa mengambil langkah-langkah hukum," terang Kanit Binmas.

Disela-sela sosialisasi saber pungli, kami juga mensosialisasikan pencegahan berita hoax sehingga dalam menerima berita atau informasi kita harus tau kebenarannya dulu jangan langsung menyebarkan berita tersebut, karena belum tentu berita/info tersebut itu benar.

"Sehingga dalam sosialisasi ini perlu kerja sama warga untuk memerangi segala bentuk berita bohong baik berupa isu sara, budaya, atau ujaran kebencian yang belum jelas sumbernya," imbuh Ipda Roedy Rubianto.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...