Rabu, 23 Januari 2019

Tim Delta Bekuk 3 Spesialis Curanmor Dibawah Umur

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-  Tiga remaja spesialis curanmor berhasil dibekuk tim Delta Numbay Polres Jayapra Kota, di dua lokasi berbeda, Rabu (23/1) dini hari tadi, sekitar pukul 03:00 Wit.

Ketiga remaja tersebut yakni PE (17), OM (15) dam EW (15), dimana dua diantaranya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jayapura. Dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha Vega Force yang pernah dilaporkan hilang pada 10 Desember lalu di Polsek Jayapura Selatan.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H menuturkan ketiga pelaku saat ini telah diamankan di rumah tanahan Mapolres Jayapura kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi sementara ketiganya telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali.

“Mereka sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di seputaran Jayapura, dimana hasil kejahatannya dijual untuk membeli minuman keras. Bahkan mereka merupakan spesialis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kasubag Humas, Rabu (23/1) siang.

Lanjut Kasubag Humas, masih ada pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran dimana pelaku tersebut berinisial JK dan yang bersangkutan merupakan DPO Lapas Abepura.

“Saat melakukan aksinya mereka ada 4 orang, tiga sudah ditangkap sedangkan JK yang merupakan DPO dalam pengejaran, mengingat saat mau ditangkap yang bersangkutan terlebih dahulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan anggota,” jelasnya.

Ia menerangkan penangkapan ketiga pelaku berawal ketika Tim Delta mendapatkan informasi dari lapangan terkait keberadaan para pelaku diseputaran Hamadi Gunung sekitar pukul 03:00 WIT.

“Dua pelaku ditangkap saat sedang berpesta miras di pangkalan ojek hamadi gunung, sedangkan satu pelakunya ditangkap di seputaran jalan baru Hamadi Pantai,” Pungkas Kasubag Humas.

Dirinya juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pengakuan pelaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, dimana hasil kejahatanya di jual kepada seseorang berinisial I si seputaran Angkatan Laut, seharga Rp. 2 juta. Dalam melakukan aksi kejahatanya para pelaku memiliki tugas masing-masing ada yang memantau target, ada yang mengeksekusi dan bagian pemasaran.

“Pengakuan mereka pernah mencuri motor Yamaha Jupiter dan motor itu dijual kepada penadah berinisial I dan kini penadah tersebut masih kami lakukan penyilidikan lebih lanjut. Uang dari hasil kejahatanya di bagi rata kemudian sisanya dipakai untuk membeli miras,” tutur Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H.(*)

Penulis : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...