Selasa, 01 Januari 2019

Pasca Tahun Baru, Polisi Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan bersinergi dwngan Koramil melaksanakan razia minuman keras pasca malam tahun baru di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Selasa (01/01/19) Pagi.

Kegiatan razia tersebut di pimpin langsung Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH. Dimana dalam pelaksanaannya razia berlangsung dari Pukul 07.00 hingga Pukul 10.00 wit.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengatakan kegiatan razia minuman keras ilegal yang dilaksanakan pihaknya bersama Koramil setempat guna menciptakan situasi kondusif di wilayah Distrik Jayapura Selatan.

Lanjut Kapolsek, bermula dari informasi dari masyarakat sehingga kami melaksanakan razia, setelah mengecek surat ijin para penjual, mereka tidak dapat menunjukkannya sehingga kami nyatakan minuman keras tersebut ilegal dengan langsung mengambil tindakan berupa mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolsek Jayapura Selatan beserta para penjualnya yakni N dan W untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

"Dari tangan N dan W pihaknya berhasil menyita 98 botol minuman keras ilegal berbagai merek diantaranya 22 botol anggur merah, 9 botol bir hitam, 16 botol mensen house, 22 botol vodka, 1 botol wiskhy Robinson, 1 botol jenever, 22 kaleng bir jumbo dan 6 kaleng biru kecil," Pungkas Kapolsek Jayapura Selatan.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Satu Unit Gedung Obat Habis Dilahap Sijago Merah, Polisi Selidiki Penyebabnya

Personel Polresta Saat Merespon TKP Kebakaran Polresta Jayapura Kota,- Pada sekitar pukul 19.02 WIT Polresta Jayapura Kota merespon TKP Keba...