Selasa, 08 Januari 2019

Tim Charli Bekuk Lagi Terduga Pelaku Curanmor

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Lagi  Tim Charli lakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AW (20) yang diduga merupakan pelaku curanmor, dimana saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sepeda Motor (SPM) yang dikendarainya ternyata ada dalam daftar database motor hilang Polres Jayapura Kota yang dilaporkan di Polsek Jayapura Selatan.

SPM Honda Beat Merah nomor polisi DS 2351 RF yang dikendarai AW (20) turut diamankan bersamanya ke Mako Tim Charli untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Wakapolres Kompol Heru Hidayanto, S.Sos selaku pengendali Tim Charli ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan AW (20) pada Senin (07/01/18) Pukul 20.30 Wit diseputaran Jl. Baru Pasar Youtefa Distrik Abepura bersama barang bukti SPM hasil curian.

Wakapolres mengatakan, Tim Charli yang dipimpin Ipda Ronny R. Samory, S.H dalam penyelidikannya untuk tindak pidana Curanmor dilapangan, kemarin berhasil membekuk AW (20) bersama SPM yang pernah dilaporkan hilang di Polsek Jayapura Selatan pada 02 Maret 2017 oleh pemiliknya yakni Petrus Dendo Ngara.

"AW (20) siang tadi (Selasa, 08/01/18) langsung diserahkan ke pihak Penyidik Polsek Jayapura Selatan bersama barang bukti untuk dilakukan pengembangan atau pemeriksaan lebih mendalam terkait penguasaan SPM hasil curian yang dikendarainya," Pungkas Wakapolres.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...