Senin, 23 Oktober 2017

Dari Hasil Patroli Kapolsek Temukan Ganja dan Pemiliknya

Jayapura, -Kepolisian Sektor Jayapura Utara berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) Asal Papua New Guinea (PNG) berinisial ML (39) Tahun dan M (17) tahun lantaran diduga  memiliki Narkotika jenis Ganja ketika terjaring di pantai depan kantor Gubernur dok II Jayapura saat berlangsung himbauan untuk meninggalkan area dok II. Minggu 22/10 dini hari.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Geriyanto Pabuang,SH ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota via telepon selulernya membenarkan hal tersebut dan kini kedua pelaku yang merupakan WNA sudah dilimpahkan ke satuan Narkoba Polres Jayapura Kota guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal ketika Kapolsek Jayapura Utara beserta anggotanya memberikan himbauan kepada para pengunjung yang berada di area Pantai Dok Dua (Kupang) agar segera bergegas untuk pulang mengingat hari semakin malam selain itu juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.


"saat melakukan penyisiran anggota mendapati salah satu pelaku dalam keadaan tertidur yang sedang memegang lintingan ganja di tangan pelaku, saat di bangunkan dan di interogasi pelaku mengakui lintingan itu merupakan ganja dimana barang haram itu didapatnya dari salah satu pelaku berinisial DD", Kata Kapolsek.

"Lanjut Kapolsek dari hasil pengembangan anggotanya berhasil melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang berada di dok IV pantai samping Kantor Galangan Kapal.  dan berhasil menemukan  Ganja kering siap edar sebanyak satu Plastik berukuran sedang yang disimpan disebuah Speaker di dalam kamar tidur". tutur Kapolsek.

Sementara Kasat Narkoba AKP Agus Tianto,S.Sos menjelaskan bahwa setelah anggotanya melakukan interogasi ternyata ML mengakui bahwa ganja satu bungkus yang ditemukan di rumah tersebut adalah miliknya, dan saat ini pihaknya sedang mencari penerjemah untuk pendampingan terhadap ML untuk dilakukan pemeriksaan sedangkan M sementara ini akan dimintai keterangan sebagai  saksi dalam kasus tersebut karena ia tidak mengetahui keberadaan ganja tersebut. (*)

 Penulis  : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish  : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...