Jumat, 27 Oktober 2017

Polisi Kembalikan Lima Unit Motor Hasil Kejahatan

Jayapura,- Sebanyak Lima Unit Motor dari total 18 Unit motor hasil Curian yang berhasil diamankan dari tangan pelaku Resedivis Curanmor Berinisal RM alias LT, telah dikembalikan kepada pemiliknya oleh Pihak Kepolisian Polres Jayapura Kota, Jumat (27/10) siang.

Penyerahan lima unit motor tersebut di serahkan langsung oleh Perwira Urusan Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra,SH,MH mewakili Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober Sirat,SIK,MH di Halaman Mapolres Jayapura Kota yang diterima oleh pemiliknya antara lain motor  Honda Beat dengan Nomor Polisi DS 5154 RD milik Lidia, Honda Beat DS 3374 RL milik Julius, motor honda Beat nomor Polisi DS 2146 FR milik Johanis, Motor Satria nomor Polisi DS 2818 RM Milik Oktovianus dan Motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi PA 5362 RM milik Benyamin.

Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menuturkan lima Unit Motor yang di kembalikan kepada pemiliknya merupakan hasil dari pengembangan Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura Kota yang bekerja sama dengan Samsat Jayapura.

“lima unit motor yang dikembalikan merupakan hasil penyelidikan dari 18 unit motor yang disita dari tangan penadah yang sudah di jual oleh Pelaku Resedivis Curanmor berinisial RM alias LT diseputaran Keerom, sedangkan 13 unitnya masih dalam pengembangan untuk mengatahui pemiliknya,”ungkap Jahja di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (27/10) siang.

Lebih lanjut Kata Jahja penyerahan motor hasil Curian kepada pemiliknya merupakan langkah Pihak Kepolisian Polres Jayapura Kota dalam menjemput bola yang artinya apabila sudah mengetahui pemiliknya maka langsung di hubungi untuk di kembalika tanpa pungutan biaya, mengingat masyarakat masih banyak yang belum mengetahui motor miliknya yang hilang sudah ditemukan.

“masih banyak motor hasil curanmor yang sudah di temukan dan belum di kembalikan kepada pemiliknya, namun setelah kami mengetahui kami langsung menghubungi pemiliknya dan mengembalikan namun harus bisa menunjukan surat-surat kepemilikan.,”ungkapnya. Jahja Pun menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor yang merasa kehilangan dapat langsung mengecek di kantor di Mapolres Jayapura Kota maupun Polsek Jajaran dengan membawah surat-surat kelengkapan kendaraan.

Sementara itu salah satu pemilik kendaraan yang motornya di kembalikan oleh Pihak kepolisian Polres Jayapura Kota, Lidia sangat bersyukur dan berterimah kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras serta berhasil mengungkap pelaku Curanmor dan mengembalikan motor miliknya.“saya secara Pribadi sangat memberikan Apresiasi setinggi-tingginya dan terimah kasih banyak kepada Bapak Polisi atas dedikasi yang telah berhasil mengungkap Palaku serta telah mengembalikan Motor saya yang sudah lama hilang, semoga Tuhan selalu memberikan kemudahan dan jalan baik di setiap  kinerja Bapak Polisi dalam mengungkap kasus-kasus,”tegasnya

Penulis : Arifin
Editor   : Roygen
Publish : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...