Jayapura-Personel Polres Jayapura Kota 
dan Polsek Abepura mendatangi TKP kasus Kebakaran yang menghanguskan 
lima rumah kost, satu rumah tinggal dan satu gereja di kompleks Pasar 
Youtefa RT 05 RW VI kelurahan Waimhorock distrik Abepura, Selasa 31/10 
siang pukul 11.30 wit.
Berdasarkan
 keterangan ketua RT 05 Zainuddin (45) tahun saat diinterogasi dilokasi 
kebakaran menjelaskan bahwa "kebakaran tersebut telah menghanguskan lima
 rumah kost, satu rumah tinggal dan satu gereja, ia menjelaskan 
pemiliknya yaitu rumah kost milik saudara La Manang yang di huni oleh 
delapan Keluarga, Amiluddin dihuni oleh empat Keluarga, Yusran dihuni 
oleh delapan keluarga, Jhon dihuni oleh delapan keluarga, Firman dihuni 
oleh sembilan keluarga, satu rumah tinggal milik keluarga Pairin dan 
satu bangunan gereja Pentakosta hingga total 41 KK ( Kepala Keluarga) 
dan sekitar 123 Jiwa kehilangan tempat tinggal" ujar Zainuddin.  
Sementara
 saksi Nursanti (21) tahun saat diinterogasi ditempat kejadian  
mengatakan bahwa sumber api pertama diduga berasal dari rumah bapak 
Pairin karena ketika sedang berada di rumah kostnya dan melihat  anaknya
 Pairin tetangga rumah masuk ke rumahnya namun ia lari keluar sambil 
teriak bahwa di dalam rumahnya ada api sudah membesar lalu memanggil 
para warga untuk mencoba memadamkan namun tidak bisa karena semakin 
membesar sehingga ada warga melapor ke Polsek Abepura untuk bantuan 
mobil pemadam kebakaran.
Ketika
 Humas Polres Jayapura Kota menemui Kepala Bagian Operasi Polres 
Jayapura Kota Kompol YS. Kadang,S.Sos saat berada di TKP membenarkan 
adanya kejadian tersebut dan telah memerintahkan anggota Dalmas sebanyak
 satu Peleton dan Polsek Abepura untuk mengamankan lokasi kejadian agar 
terhindar dari kasus pencurian serta mengevakuasi para warga, Kabag juga
 menambahkan bahwa  peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa hanya ada 
satu korban yang mengalami luka bakar di bahu sebelah kiri yaitu bapak 
Kus Basir (53) dan sudah  ditangani tim medis dari rumah sakit 
Bhayangkara dan jumlah kerugian diduga mencapai milyaran rupiah, 
sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polsek Abepura.
Selain
 itu pada hari yang sama terjadi kebakaran lagi sekitar pukul 12.10 wit 
yang menimpa keluarga Agustinus Ayomi (42) tahun dan Alfret Yufuay (42) 
keduanaya adalah pegawai Navigasi dan lokasi kebakaran berada di 
kompleks perumahan Navigasi Dok VIII atas distrik Jayapura Utara. 
Selasa, 31/10
Kapolsek
 Jayapura Utara AKP Gerianto Pabuang, SH ketika di hubungi Humas Polres 
Jayapura via telepon selulernya membenarkan adanya kejadian tersebut 
bahwa kebakaran tersebut telah menghanguskan satu kopel rumah yang 
dihuni oleh dua keluarga pegawai Navigasi Jayapura.
Kapolsek
 mengatakan "Kami mendatangi TKP api sudah membesar lalu bersama warga 
mencoba memdamkan namun tidak berhasil sehingga meminta bantuan mobil 
Water Canon Polda Papua sehingga berhasil memadamkan api kurang lebih 
dua jam dan saat kejadian pemilik rumah tidak ada di tempat sehingga 
tidak ada barang yang diselamatkan."Kata Kapolsek
Kapolsek
 juga menambahkan bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa 
sementara jumlah kerugian material diperkirakan mencapai Rp 
250.000.000.- ( dua ratus lima puluh jta rupiah )
sedangkan penyebab kebakaran masih diselidiki oleh anggotanya. (*)
Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen


 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar