Selasa, 24 Oktober 2017

Kapolresta Geram dan Akan Tindak Tegas Petugas Sipir Bila Terbukti Lalai

Jayapura,- Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober Sirat,SIK.MH geram atas terulangnya kasus Kaburnya Narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Abepura Kota Jayapura yang kesekiankalinya, pada Senin (24/10) Siang sekitar Pukul 11:45 wit.

Hal ini diutarakan Kapolres Jayapura Kota ketika ditemui Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya. menurutnya  kaburnya  Warga binaan Lapas Abepura sudah ketiga kalinya sejak bulan Januari tahun 2016 silam hingga bulan Febuari dan oktober tahun 2017, dimana kaburnya warga binaan diduga merupakan Kelalaian Petugas lapas.

"saya sangat menyayangkan dan prihatin kaburnya narapidana dari lapas abepura dan ini sudah yang ketigakalinya apalagi modus yang dilakukan hingga para narapidana ini bisa kabur hampir sama dengan memanfaatkan kelalaian petuga jaga," Kata Kapolres

Kapolres menegaskan telah memerintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap personil lapas yang saat menjalakna tugas hingga kaburnya Para Tahanan tersebut. "saya sudah perintahkan anggota melakukan pemeriksaan terhadap sipir lapas yang menjalankan piket pengawasan hingga menyebabkan napi kabur dan apabila mereka terbukti lalai maka kita akan tindak tegas karena ini sudah kesekian kalinya Napi kabur,"tegas Kapolres.

Pada kesempatan yang sama Kapolres menambahkan lima orang narapidana yang kabur merupakan Residivis kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian dengan Pemberatan dimana masing-masing Narapidana yang kabur yakni Agus Alua yang dijerata dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, Hery Kosay dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, Paul Doga dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, Maikel Sabulai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dan Feli Tabuni yang dijerata Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.

Kapolres juga menegaskan tidak mau menerima alasan apapun yang disampaikan pihak lapas lantaran kekurangan personil sehingga menyebabkan kaburnya Narapidana. “saya sangat menyayangkan dan prihatin atas Kaburnya tahanan Lapas Abepura dan bukan pertama kali ini saja melainkan sudah beberapa kali tahanan kabur sementara itu alasannya bahwa  personil jaga masih kurang atau terbatas dan saya tidak mau terima alasan apapun. saya sudah perintahkan untuk anggota melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas Piket di lapas,”tegasnya Kapolres

Sementara data yang di Himpun oleh Humas Polres Jayapura Kota, kronologis kaburnya kelima Narapidana Lapas Kelas II A Abepura  terjadi sekitar Pukul 11:45 wit,  dimana Pada saat kondisi cuaca hujan deras dan masih adanya pihak pengunjung ke Lapas Abepura, dimanfaatkan oleh sekitar tujuh Tahahan Lapas Abepura yang sudah merencanakan akan kabur dengan melakukan pengancaman terhadap petugas penjaga Lapas di Pos Dua dan dengan menggunakan alat barbel kemudian tahanan tersebut berhasil menjebol pagar pintu pos, lalu berlari menuju ke Pos Utama yang mana di pos tersebut terdapat mobil Pick Up yang terparkir dan digunakan untuk para tahanan melompati pagar menuju ke luar Lapas Abepura. Pada saat beraksi sebanyak 3 orang tahanan yang belum sempat kabur dan sudah diamankan di Lapas Kelas II A Abepura. Kemudian satu orang berhasil melarikan diri bersama empat orang tahanan yang sudah kabur terlebih dahulu.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen














Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...