Jumat, 13 Oktober 2017

Satuan Narkoba Berhasil Bekuk Bandar Shabu di Wamena

Jayapura,- Kasat ResNarkoba Polres Jayapura Kota Akp Agus Tianto mendapatkan Informasi dari anggotanya yang berhasil melakukan Penyelidikan dilapangan bahwa akan ada pengiriman Narkoba jenis Shabu dimana melalui Jasa Pengiriman di Kota Jayapura menuju luar kota jayapura tepatnya di Wamena kabupaten Jayawijaya

Dalam Penyelidikannya anggota Sat Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil mendapatkan Barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang dikemas dalam satu buah Buku warna hijau yang sudah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan Shabu tersebut guna mengelabuhi petugas melalui salah satu Jasa Pengiriman barang yang ada di Kota Jayapura, selasa 09/10. Selanjutnya kasat narkoba perintahkan anggotanya melakukan Penyelidikan lebih lanjut hingga dapat menemukan Pemilik barang tersebut.

Dalam releasenya yang di dampingi Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH,MH Kasat ResNarkoba menjelaskan bahwa benar telah dilakukan Penangkapan oleh anggotanya terhadap seorang laki-laki yaitu YR (43) tahun tepat di depan Kantor salah satu Jasa Pengiriman di Kota Wamena 12/10, pungkasnya.

Kasat ResNarkoba menambahkan setelah mendapatkan barang bukti yang diduga Narkotika jenis  Shabu pada salah satu jasa pengiriman dikota jayapura yang akan dikirim ke Wamena langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan Pengintaian dan Penangkapan terhadap Penerima barang tersebut (YR) di Wamena. setelah dilakukan Penangkapan, Anggota berkordinasi dengan Polres Jayawijaya untuk kemudian membawa YR dan Barang bukti ke Polres Jayapura Kota guna dilakukan proses Penyidikan.

''YR mengakui bahwa sudah dua kali membeli dan melakukan pengiriman barang tersebut dari Pare-pare Sulawesi Selatan melalui jasa pengiriman untuk kemudian dijual di Wamena, selanjutnya YR dikenakan pasal 112 undang-undang RI No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 12 Tahun'', ungkap Kasat ResNarkoba.

''Jasa Pengiriman salah satu jalur masuknya Narkotika, sehingga menjadi perhatian yang serius dan memerlukan kerjasama antara pihak Kepolisian setempat agar dapat menekan jumlah masuknya barang haram tersebut dari luar Papua khususnya Jayapura, ujarnya''. (*)

penulis  : Subhan
editor    :  J.Rumra
publish  : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...