Rabu, 25 Oktober 2017

Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Ojek Perbatasan

Jayapura,- Bhabinkamtibmas Kampung Mosso BRIPKA Nurdin Makuassang melakukan pertemuan dengan para Ojek Lintas Batas di Pasar Perbatasan RI-PNG (Skouw-Wutung) dalam rangka memberikan himbauan kamtibmas dan  tertib berlalulintas saat berkendara di Area Perbatasan, Rabu (24/10) pukul 14.00 wit.

Kapolsek Muara Tami KOMPOL M.Mukabsi,S.Sos,MH ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota membenarkan bahwa pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Babinsa Kampung Mosso SERDA Ludin Sapsuha, Kepala Kampung Mosso Agus Wepa Foa, Leader Security PLBN Skouw Niko Waromi, dan kordinator ojek perbatasan Deky Pattipeme serta 30 pengemudi ojek.



"Bhabinkamtibmas dalam sambutannya menghimbau kepada koordinator agar mendata ulang para ojek dan harus dilengkapi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM C), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan E-KTP. Kendaraan yang digunakan adalah milik sendiri yang terdaftar tidak boleh diberikan kepada orang lain untuk digunakan ojek. selain itu harus seragam, baik dalam penggunaan helm, baju atau rompi, bajunya sudah disiapkan untuk dibagikan para ojek yang sudah terdaftar", kata Nurdin

Selain itu Nurdin juga menekankan kepada para ojek agar tidak membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi demi  menjaga keselamatan Penumpang, Pejalan kaki serta dirinya sendiri. "Bila ditegur oleh Security PLBN hingga tiga kali maka yang bersangkutan dikeluarkan dan tidak boleh mengojek lagi", tambah Nurdin



Pada kesempatan yang sama kapolsek menuturkan bahwa Babinsa, Kepala Kampung dan Leader Security PLBN mengatakan jika para pengemudi ojek diketahui ada barang bawaan penumpang adalah barang terlarang maka wajib hukumnya untuk melaporkan kepada petugas yang ada atau Pos terdekat jangan didiamkan karena jika kedapatan maka ojekpun dikatakan ikut terlibat. selain itu setiap penumpang yang dibawa keluar perbatasan harus dilakukan pengecekan oleh ojek apakah penumpangnya mempunyai Surat Lintas Batas atau pasport.

Ditambahkan juga oleh Kapolsek yakni Leader Security akan meneruskan hal tersebut ke APS PLBN Skouw sehingga dapat lahirkan aturan dan tata tertib berlalu lintas kepada ojek lintas batas sesuai dengan mekanisme yang ada dan akan menambahkan apa yang telah dibahas dan ditanda tangani mengetahui dan menyetujui Pimpinan yang terkait dan juga Kepala Kampung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (*)

Penulis  : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish  : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...