Rabu, 25 Oktober 2017

Spesialis Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Opsnal Polresta

Jayapura,- Team Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil membekuk Residivis pelaku  Curanmor dan dari hasil pengembangan telah diamankan pula 18 unit kendaraan bermotor berbagai type dan merek hasil kejahatan RM alias LT ( 33 ) tahun dari 28 unit yang berhasil digasaknya, berkat kerja sama dengan Polres Keerom, sesuai hasil release.Rabu, 25/10 sore.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H. Sirait,SIK,MH dalam hasil releasenya menjelaskan bahwa RM adalah
pelaku residivis yang spesialis pemain tunggal dalam hal pencurian kendaraan roda dua di wilayah Jayapura  Kota dan sudah empat kali masuk keluar dari ruang tahanan Polres Jayapura Kota karena kasus pencurian motor.

"Kami akan proses RM (33) sampai tuntas termasuk akan mengembangkan terus hasil kejahatan RM tidak menutup kemungkinan masih ada dan kini saya perintahkan anggota untuk dalami terus karena dari kerja anggota saya sejak tanggal 12-23/10 sudah  berhasil mengamankan 18 unit kendaraan, semoga jumlah tersebut akan bertambah" Kata Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa kendaraan hasil kejahatan RM dijual kepada warga diwilayah keerom dengan kisaran harga dua juta rupiah per unit dan sebagian lagi di jual ke daerah Nimbokrang dan Lereh dengan harga yang sama dan untuk penadah sendiri kami masih terus kembangkan dengan berkoordinasi dengan polres Keerom untuk proses hukumnya dan saat ini sudah dua orang penadah telah dimintai keterangan terkait kendaraan yang dibeli dari RM.

Pada saat yang sama Humas Polres Jayapura Kota konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Agus Kuswanto,SH dan menjelaskan bahwa RM sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13/10 lalu dan saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polres Jayapura Kota untuk pengembangan atas hasil kejahatan yang dilakukan sejak bulan April sampai dengan Oktober 2017 dan RM akan dijerat dengan Primer Pasal 363 KUHBP, Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Selain itu pada kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat kota Jayapura yang merasa kehilangan motor agar dapat mengecek ke Polres Jayapura Kota dengan membawa dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB dan bila ada maka akan diserahkan langsung kepada pemiliknya tanpa pungutan biaya".Tegas Kapolres.

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...