Selasa, 03 Oktober 2017

Polresta Bekuk Lagi Dua Terduga Curanmor

Polres Jayapura Kota - dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor  masing-masing berinisial AW (19) dan AH (21) berhasil di bekuk oleh Anggota Kepolisian Polres Jayapura Kota.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H Sirait, Sik,MH dalam Press Release di halaman Mapolres Jayapura Kota menuturkan kedua pelaku di tangkap di tempat berbeda, dimana AW (19) dibekuk diseputaran Taman Porasko Jayapura sedangkan AH (21) di amankan di seputaran Kamkey Jayapura.
“AW ditangkap Senin (2/10) kemarin saat mengendaraai sepedah motor hasil curiannya, kalau AH ditangka oleh warga seputaran Kamkey Abepura setelah membawa kabur motor milik warga Koya,”ungkap Kapolresta, Selasa (3/10) sore.

 Labih Lanjut Kata Kapolresta dari dua pelaku curanmor pihaknya hanya mengamankan satu unit motor hasil curian.
“motor Honda Beat yang di curi AW di seputaran Batu Putih berhasil kita amankan, sedangkan AH saat diamankan warga beserta barang bukti, ada terduga pelaku lainnya yang mengaku kalau anggota Polisi dan mengamankan motor yang dicuri AH kemudian motor tersebut di bawah kabur,”ungkapnya

Labih lanjut Kata Kapolresta dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui baru sekali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor namun pihaknya akan mendalami keterangan dari kedua pelaku tersebut.

“mereka bilang baru sekali melakukan aksinya, namun kami akan tetap dalami diduga mereka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermoto,”tuturnya.
Mantan Kapolres Keerom ini pun menambahkan atas kejahatan yang dibuat oleh kedua pelaku AW dan AH maka mereka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Penulis : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...