Jumat, 26 Januari 2018

Kayu Masohi Hasil Tangkapan Polairud Dilimpahkan ke Karantina

Jayapura,-Satuan Polisi Perairan (Pol Air) Polres Jayapura Kota berhasil menggagalkan penyelundupan 651 Kg kulit kayu masohi tanpa dilengkapi dokumen dari Papua New Guinea (PNG), di Perairan Skow yambe, Kamis 25/01/18 pagi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Polair Polres Jayapura Kota AKP Simon Tiert saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa upaya saat menggagalkan penyelundupan tersebut ketika anggota melakukan patroli rutin  dan mencurigai  sebuah long boat yang datang dari PNG menuju Jayapura, dan ketika dilakukan pemeriksaan ternyata ada barang bawaan yang tidak dilengkapi document lengkap.


“ada dua orang yang kami amankan terkait dengan penyelundupan 18 karung kulit kayu masohi yakni YN dan M dan saat dilakukan penangkapan tidak ada upaya perlawanan dari keduanya dan selanjutnya barang bukti beserta dua orang tersebut langsung diamankan di kantor Sat Pol Air Polres Jayapura Kota", Kata Kasat.

Kasat menambahkan keduanya kini diamankan untuk dimintai keterangan, sementara barang bukti kami akan serahkan ke karantina serta Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut, dan dari keterangan kedua orang tersebut mengungkapkan, barang tersebut bukan miliknya melainkan milik CW warga Kota Jayapura.

“YN hanya disuruh antarkan barang oleh CW sementara M hanya menumpang di longboat untuk ke Jayapura, dan sampai saat ini untuk CW yang merupakan pemilik barang, kami lagi lakukan pendalaman", Ungkap Kasat.

Selain itu salah satu staff Bea cukai Fatur Rahman saat berada di Kantor Sat Polair mengungkapkan akan berkoordinasi dengan karantina kota Jayapura terkait dengan penyelundupan tersebut adalah kulit Kayu masohi sebagai barang dagangan antar negara yang harus disertai dokumen dan menjadi wilayah kerja pihak Karantina tumbuhan sedangkan soal dokumen akan menjadi tugas Bea Cukai

Kasat menegaskan bahwa YN dan M bersama Barang bukti Kulit Kayu Masohi tersebut telah diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Tumbuhan  Jayapura pada hari Kamis, 25/01/18 pukul 16.45 wit guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...