Selasa, 09 Januari 2018

Pelaku Curanmor Dibekuk Opsnal Polsek

Jayapura,-Opsnal Polsek Abepura dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim IPDA Jetni Sohilait,SH berhasil menangkap IK pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jln. Baru Pasar Lama Distrik Abepura, Senin 08/01 pukul 13.30 Wit.

Sebelum ditangkapan anggota Opsnal mendapatkan info dari masyarakat bahwa terjadi curanmor di Pasar Youtefa Abepura, merespon info tersebut anggota langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.


Setelah mendatangi tempat jejadian perkara  ternyata pelaku sudah tidak ada ditempat tersebut, tidak hilang akal anggota terus menyusuri tempat sekitar keberadaan pelaku hingga didapati informasi kembali tentang keberadaan pelaku berada di Jln. Baru Pasar Lama.

Dengan bantuan masyarakat disekitarnya akhirnya anggota berhasil menangkap dan mengamankan pelaku curanmor IK (24) tahun warga kotaraja dimana sehari sebelumnya ia melakukan pencurian satu unit Sepeda Motor (SPM) Honda CBR 250 R di Kotaraja.

Kapolsek Abepura AKP James Tegai,SIK ketika dihubungi Humas Polres Jayapura Kota melalui telepon selulernya membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor, kini IK bersama barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolsek Abepura guna proses lanjut atas perbuatannya.

"IK di tuduh melakukan Perbuatan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara", Pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Subhan
Editro   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...