Senin, 22 Januari 2018

Pelaku dan Penadah Curanmor di Bekuk di Keerom

Jayapura,-Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) EAB alias B (29) tahun berhasil dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura yang dipimpin IPDA Jetny Sohilait,SH bekerjasama dengan Opsnal Reskrim Polres Keerom  di Arso 5 jalur 1 Distrik Skamto Kabupaten Keerom, Senin (22/01/18) pukul 13.50 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP James Tegai,S.IK saat dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota melalui telepon genggamnya membenarkan adanya penangkapan tersebut dan Selain EAB, anggotanya juga berhasil mengamankan MAH (23) tahun yang turut serta membantu menjualkan barang bukti Sepeda Motor (SPM) hasil kejahatan tersebut.

"Awalnya pelaku dibekuk dan setelah dikembangkan akhirnya SPM hasil curanmor tersebut berhasil didapatkan beserta rekannya yang turut serta membantu menjualkan dimana posisinya tidak jauh dari penangkapan EAB", Kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek dari hasil pemeriksaan sementara, EAB melakukan pencurian sepeda motor di jalan Yobe Distrik Abepura, pada Senin (15/01/18) lalu dan dilaporkan ke Polsek Abepura.


"Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik dan diduga kuat pelaku memiliki jaringan, sementara untuk EAB dan MAH kini telah diamankan di Sel Mapolsek Abepura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya", Ungkap Kapolsek.

Untuk keduanya EAB diproses dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan MAH akan di kenakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti  Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempu...