Selasa, 30 Januari 2018

Opsnal Polres Jayapura Kota Ungkap Curanmor

Jayapura,-Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bertempat di Bambu Kuning Polimak atas Distrik Jayapura Selatan, Senin 29/01/18 pukul 18.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Hendrikus Y. Hendrata,S.IK saat ditemui Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap SR Alias OA (20) tahun di Bambu Kuning Polimak.
Kasat mengatakan setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dilakukan interogasi dan pemeriksaan awal hingga diakui bahwa telah melakukan pencurian Sepeda Motor (SPM) Suzuki Satria FU nomor polisi DS 6338 RB milik Dominggus Rumbekwan warga Sentani yang dilaporkan pada 19/01/18.

"Menurut keterangan SR bahwa SPM tersebut ia titipkan ditemannya JW yang berdomisili di jalan Kemiri Sentani Kabupaten Jayapura hingga tim opsnal Polres Jayapura Kota bersama pelaku mendatangi rumah temannya tempat menitipkan SPM hasil curian tersebut," Ungkap Kasat.

Pada kesempatan yang sama Kasat juga menambahkan Tim Opsnal Polres Jayapura Kota yang dibantu Opsnal Polres Jayapura melakukan pencarian barang bukti SPM Suzuki Satria FU pada alamat yang dimaksud dan dengan upaya Humanis dari kedua tim akhirnya SPM tersebut ditemukan dan diamankan.

"Kini SR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Pungkas Kasat.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti  Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempu...