Selasa, 16 Januari 2018

Satuan Narkoba Musnahkan Narkotika Jenis Ganja

Jayapura,-Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja bertempat di Lapangan Apel Polres Jayapura Kota dengan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa 16/01/18 Pukul 13.00 Wit.

Kepala Satuan ResNarkoba AKP Agus Tianto,S.Sos saat ditemui Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya mengatakan bahwa Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut dilakukan dengan dasar Surat Penyitaan dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang memerintahkan agar barang haram tersebut dimusnahkan.


Sebelum dilakukan pemusnahan yang di hadiri pula oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura maka sebagian dari barang bukti Narkotika jenis daun Ganja kering tersebut disisihkan sebagai barang bukti guna keperluan pembuktin di persidangan.
 
"Ganja yang dimusnahkan sebanyak 1,8 Kg milik DK (19) tahun yang dibekuk pada Kamis 02/11/17 dan Milik RW (18) tahun sebanyak 8,4 Gram yang tertangkap Rabu 29/11/18 dimana keduanya ditangkap di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura", Ungkap Kasat.

Kasat menuturkan untuk sejauh ini kasus dari pelaku DK dan RW yang barang buktinya yang dimsnahkan telah masuki Tahap I atau penyerahan Berkas Perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti dan apabila telah dinyatakan lengkap maka akan dilakukan Tahap II yaitu penyerahan tersangka Barang Bukti.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...