Sabtu, 27 Januari 2018

Pelaku Penadah Curanmor Dijaring Patroli

Jayapura,-Saat melaksanakan Patroli rutin guna menjaga kamtibmas anggota Polsub Sektor Heram yang dipimpin AIPTU Hadi Suwito berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda yang menggunakan Sepeda Motor (SPM) hasil Curian  di jalan Yoka Distrik Heram dekat lampu merah (Traffic Light) Waena, Jumat 26/01/18 pukul 22.30 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsub Sektor Heram IPTU Alfrit B. Nadek saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya pada saat laksanakan patroli berhasil membekuk pelaku yakni KK (18) tahun yang menggunakan SPM hasil Curian.

Nadek mengatakan SPM Yamah Vixion warna hitam tanpa nomor polisi tersebut diketahui hasil curian saat pemiliknya KB (23) tahun melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat dan mengenali SPM miliknya yang hilang sedang parkir.
"Setelah KB meyakini bahwa SPM tersebut adalah miliknya pada saat yang sama patroli anggota Polsub Sektor Heram melintas hingga KB melaporkan kejadian tersebut kemudian SPM bersama KK diringkus serta diamankan ke Mako Polsubsektor Heram", Ungkap Nadek.

Nadek menambahkan menurut keterangan awal KK bahwa SPM tersebut dibelinya seharga tiga juta rupiah pada 27/12/17 dari seseorang yang tidak dikenal datang menawarkan padanya hingga KK tergiur untuk membelinya mengingat harga yang sangat murah dan saat dibeli tidak disertai dokumen kendaraan.

Kini KK beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Abepura guna dilakukan proses hukum serta pengembangan kasus tersebut, dan terhadapnya akan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti  Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempu...