Senin, 05 Februari 2018

Kapolsek : Opsnal Berhasil Bekuk Pencuri 7 HP di Kompleks Panti Asuhan

Jayapura,-Opsnal Polsek Abepura saat melakukan penyelidikan yang dipimpin IPDA Jetny Sohilait,SH terkait kasus pencurian berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian bertempat di Perumnas III Waena Distrik Heram, Minggu 04/02/18 pukul 22.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius V.D.P Helan,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim opsnalnya berhasil menangkap pelaku pencurian yakni AIK (20) tahun di Perumnas III Waena.

Kapolsek mengatakan AIK yang kini berstatus mahasiswa pada Sabtu 03/02/18 berdasarkan laporan yang diterima Polsek Abepura telah melakukan pencurian 7 (tujuh) buah Handphone dibelakang kompleks Panti Asuhan Pelangi Abepura.

"Indri Waworuntu (46) tahun yang merupakan warga penghuni Panti Asuhan Pelangi merupakan korban hasil perbuatan pelaku dengan menggasak Handphone miliknya," Ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan dari tangan pelaku berhasil diamankan 6 (enam) buah handphone dimana yang lainnya sudah terjual, kini AIK telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Abepura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadapnya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...