Minggu, 11 Februari 2018

Polsek Japut Ringkus Tiga Penjudi di Angkasa

Jayapura,-Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara berhasil meringkus sekelompok orang yang sedang bermain Judi jenis Joker di Jalan Raya Angkasa Indah Kelurahan Angkasa Distrik Jayapura Utara, Sabtu 10/02/18 pukul 21.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Roberth R. Awek,SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim opsnalnya berhasil mengamankan tiga orang yang sedang duduk bermain judi jenis Joker di Angkasa Indah.

Kapolsek mengatakan bahwa tiga orang yang berhasil diamankan yakni AM (32) tahun, ET (39) tahun, L (43) tahun tertangkap tangan sedang bermain judi joker jenis Sambung Tulang.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp.770.000,- (Tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) bersama dua set kartu Joker/Remi dengan jumlah 104 (Serarus empat) lembar," Ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kini AM, ET dan L mendekam di sel Mapolsek Jayapura Utara sementara barang buktinya telah kami amankan untuk dilakukan proses selanjutnya, dan terhadap perbuatan ketiganya disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...