Sabtu, 08 Desember 2018

Quick Respon Di Buper, Pelaku Palak dan Aniaya Diciduk Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Melalui Call Centre Polsubsektor Heram, pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial OE (23) yang melakukan penganiayaan terhadap Emaus (45) dan Alfred (33) dibelakang SMA Buper Waena Distrik Heram, Sabtu (8/12/18) Pukul 20.00 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, S.H ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan terhadap OE (23) tersebut karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan.


Iptu Nadek mengatakan, pihaknya yang saat itu menerima laporan masyarakat melalui Call Centre milik Polsubsektor Heram mendapatkan informasi bahwa OE (23) telah melakukan penganiayaan terhadap Emaus (45) dan Alfred (33) dibelakang SMA Buper Waena. 

"Merespon laporan masyarakat, anggota yang sedang piket saat itu langsung mendatangi TKP dan berhasil membekuk OE (23), dan membawanya ke Polsek Abepura untuk diamankan dan ditindak lanjuti perbuatannya dengan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi," Ujar Iptu Alfrit B. Nadek, S.H. 

Dirinya juga menjelaskan, Penganiayaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.35 Wit, dimana pelaku dalam keadaan mabuk memalak korban Alfred (33) yang sedang melintas di belakang SMA Buper kemudian korban tidak memberi uang sehingga pelaku memukul menggunakan tangan di bagian wajah korban yang mengakibatkan memar.

"Kemudian Korban Emaus (45) yang melihat kejadian tersebut menegur pelaku namun pelaku tidak terima dan memukul korban Emaus menggunakan tangan di bagian kepala," Pungkas Iptu Alfrit B. Nadek, S.H.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...