Jumat, 07 Desember 2018

Kecelakaan di Kampung Enrekang, Pengendara Honda Revo MD

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota -  Kecelakaan maut hingga berbuntut meninggalnya pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Abepura -Keerom tepatnya di Kilo 9 Bak Air, Kampung Enrekang, Distrik Abepura, Jumat (7/12/18) pukul 11.00 WIT.

Dalky Liwang (36) yang kesehariannya sebagai PNS di Rumah Sakit Waris, meninggal dunia seketika dilokasi kejadian setelah sepeda motor Honda Revo nomor polisi DS 5770 AY yang digunakannya tabrakan dengan motor Honda CB 100 yang dikendarai oleh M (22).


Korban meninggal dengan kondisi luka robek di bibir atas serta pendarahan di belakang kepala, dan keluar darah dari hidungnya. Sementara M (22) mengalami lecet disiku kanan serta benturan pada rusuk kanannya.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, SIK saat dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini tengah dalam penanganan Unit Lalulintas Polsek Abepura.

“Awalnya motor Honda Revo yang digunakan korban Dalky Liwang melaju cukup kencang dari arah Abepura tujuan Koya, sesampainya di Kilo 9 tepatnya di tikungan bak mandi Kampung Enrekang, dengan kondisi hujan gerimis membuat korban tergelincir ke sebelah kanan jalan namun bersamaan muncul Honda CB 100 dari arah Koya sehingga benturan tidak dapat terhindarkan,” ungkap AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.

Kapolsek menambahkan, kurang hati-hatinya korban saat berkendara membuat dirinya tidak dapat mengontrol keseimbangan hingga terjadinya kecelakaan.(*)

Penulis.  : Humas Sakura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...