Rabu, 12 Desember 2018

Akibat Mesin Pompa Air, Api Hampir Hanguskan Toko Bangunan di Abepura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Anggota Piket Polsek Abepura dipimpin Ka SPK Aiptu S. Dogopia mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran yang terjadi di Toko Bangunan Harapan Indah tepatnya di Jl. Baru Melati No.25-26 Pasar Lama Distrik Abepura, Rabu (12/12/18) Pukul 19.00 Wit. 

Kebakaran terjadi diketahui di Toko Bangunan milik H. Muh. Yusuf (52) dimana sumber api berasal dari kabel mesin pompa air milik korban yang meleleh karena kualitas kabel rendah dan selalu teraliri listrik.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kebakaran di Ruko milik H. Muh. Yusuf tersebut. 

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan saksi Yaser Akbar (25), pada pukul 18.10 Wit dirinya sedang memasang tenda untuk berjualan nasi kuning dihalaman ruko milik korban, kemudian saksi mencium bau aroma plastik yang terbakar, namun saksi tidak menghiraukannya.

"Tak lama kemudian saksi melihat asap dan api dari celah-celah rooling door ruko milik korban, karena penasaran dirinya mendekati pintu ruko dan melihat dengan jelas bahwa api dan asap benar berasal dari dalam ruko milik korban," Ungkap Kapolsek. 

Dirinyapun lanjut menjelaskan, Melihat kejadian tersebut, saksi memanggil korban dengan cara menggedor rooling door sambil meminta bantuan warga sekitar, ternyata didalam ruko korban saat itu sedang berusaha memadamkan api dengan menggunakan tabung pemadam kebakaran yang membakar kabel mesin pompa air, terkejut mendengar warga menggedor pintu rukonya, korban langsung membukakan rooling door dan selanjutnya dengan dibantu warga sekitar korban berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya. 

"4 (Empat) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kota Jayapura bersama 1 (Satu) Unit Mobil PLN juga langsung terjun di TKP untuk mengantisipasi kemungkinan api menjalar ke tempat lain, dan untuk diketahui korban juga menolak membuat Laporan Polisi dimana kerugian diperkirakan mencapai 5 juta rupiah," Pungkas AKP Dionisius VDP Helan, S.IK.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...