Jumat, 28 Desember 2018

Hasil Temuan Tahun 2018, 5 Kg Ganja dan 13 Butir Pil PCC Dimusnakan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Hasil temuan selama 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 5 Kg dan 13 Pil PCC di Halaman Mapolres Jayapura Kota. Jumat (28/12/2018) siang.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos, Kasat Narkoba AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK, Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos, Kasat Sabhara AKP Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si dan Kasie Propam Ipda I Bagus Ketut.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Narkoba AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK mengungkapkan bahwa 5 Kg Narkotika jenis ganja dan 13 butir Pil Pcc merupakan hasil temuan selama tahun 2018.

Lanjut Kasat, dimana barang bukti tersebut tidak bertuan dan ditemukan di berbagai tempat seperti di pelabuhan jayapura maupun jasa pegiriman.

"Sehingga di akhir tahun 2018 ini, semua barang bukti tersebut dimusnahkan karena tidak ada pemiliknya,"Ungkap Kasat Narkoba.

AKP Hanafiah menambahkan, untuk tahun depan saya dengan personil akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika yang ada di wilayah kota jayapura, dan ini juga merupakan atensi dari Bapak Kapolres Jayapura Kota untuk menekan dan menindak semua pelaku kejahatan narkotika jenis apapun.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...