Jumat, 28 Desember 2018

Tahun 2018 Polres Jayapura Kota Ungkap Kasus Narkoba Melebihi 100%

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Target pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan terlarang yang diperintahkan oleh Negara terhadap Polres Jayapura Kota pada tahun 2018 sebanyak 83 kasus, sedangkan sejauh ini dari awal januari hingga Desember 2018 Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap 120 perkara dimana jumlah tersebut melebihi target yang dibiayai oleh Negara melalui Institusi Polri.

Dari 120 kasus yang ditangani hingga kini, terdapat 4 kasus yang masih Tahap I (Pengiriman Berkas Perkara ke Kejaksaan untuk Dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum), 14 kasus dalam tahap proses penyidikan oleh penyidik satuan Resnarkoba Polres Jayapura Kota dan sisanya 102 kasus telah dinyatakan selesai karena perkaranya bersama tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses selanjutnya di Pengadilan.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK saat melakukan Press Conference Akhir Tahun 2018 kepada wartawan di ruang Humas Polres Jayapura Kota, Jumat (28/12/18) Pukul 13.30 Wit.

Kapolres menyatakan, bila dibandingkan dengan tahun lalu hanya menangani 51 kasus Narkoba sedangkan tahun ini pihaknya berhasil mengungkap dan menangani sebanyak 120 kasus penyalahgunaan Narkoba dimana terjadi peningkatan 69 kasus atau mencapai 100 %.

“Dari 120 Kasus yang terungkap tahun 2018 didalamnya tedapat beberapa jenis yaitu kasus Shabu, Ganja, Pil PCC dan Miras Ilegal maupun Lokal dengan rincian tersangka sebanyak 135 orang dibandingkan tahun lalu hanya 59 orang, jumlah tersebut juga menyatakan meningkatnya para pelaku penyalahguna narkoba,” Ungkap AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK.

Lanjut dirinya menjelaskan, Untuk barang bukti yakni Shabu sebanyak 27,04 Gram pada 11 kasus di tahun 2017 sementara untuk tahun ini berhasil didapat sebanyak 54,51 Gram dari 10 kasus. Untuk Ganja sendiri pada tahun 2017 berhasil didapat barang bukti sebanyak 10,3 Kg dalam 40 kasus dan meningkat menjadi 57 Kg pada 99 kasus yang ditangani dan terlihat pengungkapannya melebihi 100% bila dibandingkan dengan tahun lalu, Pil PCC 1 kasus dengan barang bukti 99 Butir PIl, dan yang terakhir Miras Ilegal dan Lokal sebanyak 10 kasus dengan barang bukti 548 liter.

“Untuk rincian tersangkanya, WNA sebanyak 18 orang dan WNI 117 orang pada tahun ini dibanding tahun lalu tersangka WNA hanya 4 orang dan WNI 55 orang,” Ujar Kapolres Jayapura Kota.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...