Rabu, 05 Desember 2018

Kasat Narkoba: Penyidik Serahkan 7 Kasus Narkoba Ke Kejaksaan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Penyidik Satuan Narkoba Polres Jayapura saat menyerahkan 7 kasus narkoba jenis ganja kering ke Kejaksaan setelah dinyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 oleh Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (3/12/2018) siang.

"Iya, benar penyidik kami telah menyerahkan 7 kasus narkoba jenis ganja kering dengan 7 tersangka ke Jaksa Penuntut Umum setelah dinyatakan P21,"kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Rabu (5/12/2018) siang.


Lanjut Kasat, dimana ketujuh tersangka tersebut yaitu AW alias AYW (26) warga Dok IX, YBW (23) warga abepura, FY (18) warga manokwari, AK alias Toni (24) warga sorong, JNM (31) warga argapura, AGA alias Adel (29) warga argapura dan KYR (22) warga wamena.

"Dimana ketujuh tersangka tersebut ditangkap dengan modus berbeda, ada yang melalui jasa pengiriaman JNE dan dipelabuhan jayapura hendak naik ke kapal dengan kepemilikan narkotika jenis ganja kering,"pungkas Kasat Narkoba.

Kasat menerangkan, dimana tersangka AW alias AYW dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 2.416,7 Gram, YBW (23) barang bukti sebanyak 24,8 Gram, FY (18) barang bukti 100,6 Gram, AK alias Toni (24) barang bukti 196,8 Gram, JNM (31) barang bukti 1.956,8 Gram, AGA alias Adel barang bukti 4.307,3 Gram dan KYR (22) barang bukti sebanyak 1,8 Gram.

"Penyerahan ketujuh kasus narkoba dengan tujuh tersangka diterima langsung Jaksa Penuntut Umum disertai barang bukti dan surat keterangan kesehatan,"Ujar AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...