Rabu, 12 Desember 2018

Dipengaruhi Miras, Avanza Tabrak Tiang Listrik

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Pengendara Mobil Toyota Avanza nomor polisi DS 133 TY yakni OW (19) yang bersama 3 rekannya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras menabrak tiang listrik di Jalan Poros Entrop tepatnya di Pertigaan PTC Distrik Jayapura Selatan, Rabu (12/12/18) dini hari pukul 00.50 wit.

Kecelakaan tersebut berawal saat Mobil Toyota Avanza DS 133 TY yang datang dari arah Abepura tujuan Jayapura, sesampainya di TKP pengemudi dan 3 rekannya yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak tiang listrik yang berada di pinggir jalan.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian laka tunggal tersebut, dimana pengendara bersama 3 rekannya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras yang mengakibatkan mobil saat dikendarai akhirnya menabrak tiang listrik.

Lanjut Kapolsek, akibat kecelakaan tersebut mobil avanza mengalami kerusakan berat di bagian depan dan tiang listrik pu  patah pada bagian atas yang diperkirakan kerugian material mencapai Rp. 30.000.000,-.

"Tindakan yang telah diambil oleh pihak kami yakni mendatangi TKP, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti berserta pengemudi dan penumpangnya," terang Kompol Marthin Koagouw, SH.

Lanjut dirinya menerangkan, dari hasil olah TKP diketahui kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi beserta 3 penumpangnya yang mengendarai mobil toyota avanza tersebut dipengaruhi minuman keras hingga mengalami kecelakaan.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...