Kamis, 27 Desember 2018

Polisi Bekuk Suami Penganiaya Istri Hingga Meninggal di Deplat

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Lantaran dipengaruhi minuman keras seorang pria yang diketahui berinisial EK (24) warga jalan Kobioser Belakang SPBU Deplat Kiri Distrik Jayapura Utara, tega melakukan penganiayaan terhadap Ria Anima Woru (21) yang tidak lain merupakan istrinya sendiri hingga, Rabu (26/12) pagi.

Korban meninggal dunia usai dilarikan kerumah sakit Dok II Jayapura akibat pendarahan dibagian kepala lantaran diduga dianiaya oleh pelaku.  Sementara itu keluarga korban yang tidak terima atas kejadian yang menimpa almarhum secara spontan langsung melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku yang beralamat di jalan Kobioser Belakang SPBU Deplat Kiri Distrik Jayapura Utara.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag humas Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H mengungkapkan, kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia kini sudah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Jayapura Utara, dimana saat ini pelaku EK (24) telah mendekam dibalik jeruji besi.

"Pelaku sudah diamankan setelah Anggota menerima laporan warga atas kejadian tersebut, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Kasubag Humas, Kamis (27/12) pagi.

Lanjut Kasubag Humas, korban meninggal di rumah sakit Dok II Jayapura setelah sebelumnya korban ditolong oleh warga setempat yang mengetahui kasus penganiyaan itu.

"Korban diantar beberapa orang tetangganya lantaran sudah berceceran darah dan tidak sadar usai dianiaya. Setelah mendapat perawatan medis korban dinyatakan meninggal akibat kehabisan darah," terang Iptu Jahja.

Dirinya juga menambahkan, belum diketahui penyebab penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, namun menurut warga sekitar pelaku sering meresahkan warga dilingkungannya dan kerap kali menganiayanya istrinya.

"Keterangan yang disampaikan oleh saksi diseputaran TKP, Pelaku sering mengkonsumsi Narkotika jenis Ganja dan jika selesai mengkonsumsi barang haram tersebut dirinya langsung membuat keributan di kompleks dan terkadang melakukan penganiayaan terhadap istrinya," Ungkap Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...