Senin, 03 Desember 2018

Tim Charli Bekuk Seorang Remaja Terduga Pelaku Curanmor

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Tim Charli yang dibentuk Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK khusus untuk mengungkap kasus curanmor kembali berhasil meringkus seorang remaja berinisial SON (19), Senin (03/12/18) Siang Pukul 13.00 Wit di Jl. Kesehatan RSUD Dok II Kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura Utara. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Katim Charli Wilayah Kota Ipda Ronny R. Samory, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan SON karena dari hasil penyelidikan dirinya merupakan pelaku Curanmor.


Ipda Ronny mengatakan, selain menangkap SON, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit SPM Yamaha Mio J warna putih dan setelah di cek pada database Curanmor, SPM tersebut adalah milik Diana Kalo yang telah dilaporkan hilang pada 26 November 2018 di APO 45 dan dibuatkan Laporan Polisi di Polres Jayapura Kota. 

"Kini SON (19) bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan lebib mendalam dan penyidikan atas tindak pidana hasil perbuatannya," Tegas Ipda Ronny R. Samory, S.H.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...