Jumat, 28 Desember 2018

Kapolres “Total Angka Kriminalitas Tahun 2018 Menurun”

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Jelang akhir tahun 2018, Polres Jayapura Kota lakukan Press Conference kepada awak media terkait jumlah dan perbandingan serta pengungkapan kasus kriminalitas yang terjadi di sepanjang tahun 2017 dan 2018 bertempat di Ruang Humas Polres jayapura Kota, Jumat (28/12/18) Pukul 13.00 Wit.

Pejabat yang laksanakan Press Conference yakni Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK didampingi Wakapolres Kompol Heru Hidayanto, Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK, Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos dan Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H.


Dalam kesempatan tersebut kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK menjelaskan hasil analisa dan evaluasi singkat angka perbandingan jumlah kriminalitas antara tahun 2017 dan 2018, dimana jumlah tindak pidana tahun 2017 terjadi sebanyak 4095 kasus sementara di tahun 2018 sebanyak 3918 kasus.

Kapolres mengatakan, dengan demikian terjadi penurunan sebanyak 177 kasus dimana jumlah tersebut sesuai dengan laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat di wilayah Kota Jayapura kepada pihak Kepolisian.

“Untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2017 total sebanyak 2571 kasus dan untuk tahun ini sebanyak 2542 kasus dimana terjadi selisih 30 kasus sampai dengan nanti 31 Desember 2018. Namun untuk Crime Totalnya / Total terjadinya tindak pidana tahun ini lebih sedikit 177 kasus yang jika dipersentasekan perbandingannya denga tahun lalu antara penyelesaian dan jumlah tindak pidana 2017 total 63% sementara tahun 2018 totalnya 65%, jadi terdapat peningkatan 2% dibanding tahun lalu,” Ungkap Kapolres.

Dirinya juga menuturkan, untuk selang waktu kejadian atau Crime Clocknya masih sama dimana selisihnya tidak terlalu jauh yakni ada di 19 Jam 12 Menit per kejadian untuk rata-rata 1 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota.

“Dimana resiko penduduk yang terkena tindak pidana tahun 2017 sebanyak 986 jiwa dengan jumlah penduduk 414ribu lebih jiwa, sedangkan untuk tahun 2018 sebanyak 939 penduduk yang berisiko mengalami tindak pidana dengan jumlah penduduk 417ribu lebih jiwa. Jadi dari jumlah tersebut juga dapat disimpulkan telah terjadi penurunan resiko penduduk yang terkena tindak pidana sebanyak 53 jiwa,” Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...