Jumat, 21 Desember 2018

Polisi Periksa Pelaku Kebakaran Kembang Api di Waena

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.Ik menyampaikan saat ini pihaknya sedang memeriksa terduga pelaku dan beberapa saksi untuk penetapan tersangka dari insiden kebakaran akibat kembang api yang terjadi di Jalan Raya Sentani Distrik Heram Waena, 20 Desember 2018.

“Kebakaran di Waena tadi malam, terduga pelaku insial IS sudah diamankan yaitu pedagang kembang api yang diduga menjadi titik awal terjadinya kebakaran,” kata Kapolres Jayapura Kota saat ditemui sejumlah wartawan di Mako Brimob Polda papua, Jumat 21 Desember 2018 Pagi.


Akibat dari kebakaran itu, kata AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengungkapkan terdapat korban yakni seorang bayi berusia lima bulan yang merupakan anak kandung terduga pelaku meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

“Saat itu bapaknya menyalakan kembang api kemudian terjadi ledakan pada kembang api yang dipegangnya sehingga mengenai wajah. Kemudian dalam kondisi panik, kembang api tersebut dibuangnya, dimana letusan berikutnya kemudian menuju ke kios miliknya. Dari situlah akhirnya menyebar kembang api yang lain sehingga mengakibatkan sembilan kios terbakar,” jelas Kapolres.

Dirinya juga menambahkan, Hingga kini Polisi masih memeriksa pelaku dan saksi-saksi untuk mengetahui kerugian yang dialami dan akan menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam waktu 1x24 jam.(*)

Penulis. : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...