Sabtu, 01 Desember 2018

Bertentangan Dengan NKRI, 44 Orang Diamankan Untuk di Klarifikasi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Aparat Kepolisian Resor Jayapura Kota di Backup Dalmas dan Brimob Polda Papua serta TNI, berhasil mengamankan puluhan warga lantaran melakukan aktifitas yang dianggap berseberangan dengan NKRI pada momentum 1 Desember yang kerap disebut HUT perayaan West Papua atau hari kemerdekaan Papua oleh oknum-oknum yang bersebelahan dengan ideologi NKRI. 

Dari pantauan Humas Polres Jayapura Kota dilapangan, 44 orang tersebut kini telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota.


Pelru di ketahui, selain mengamankan puluhan warga, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan atribut dan simbol-simbol yang digunakan dalam aksi mereka dimana atribut dan simbol yang digunakan bertentangan dengan kedaulatan NKRI.

Sementara itu perlu diketahui, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK ketika diwawancarai sebelumnya, telah mengeluarkan peringatan keras bagi oknum warga tertentu untuk tidak melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1 Desember hari ini. 

Penegasan tersebut disampaikan olehnya (Kapolres Jayapura Kota) dalam press conference didampingi Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H di Ruang Jumpa Pers Mapolres Jayapura Kota, Jumat (30/11/2018) Sore. 

Kapolres juga menjanjikan akan memproses hukum oknum warga yang nekat melakukan aksi yang bertentangan dengan NKRI. Pelaku yang tertangkap, lanjutnya, akan disangkakan melanggar Pasal makar. 

"Kita pastikan akan menangkap pelakunya dan proses hukum untuk dugaan makar, Mengenai unsur terpenuhi atau tidak, nanti akan didalami berdasarkan penilaian penyidik," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK juga mengimbau dan menegaskan warga setempat untuk tidak terhasut selebaran kegiatan yang direncanakan digelar di Kantor MRP pada 1 Desember. dirinya menyatakan bahwa kegiatan itu telah mendapat larangan dari Kepolisian karena bertentangan dengan NKRI.

"Tentu kami tidak akan membiarkan agenda atau kegiatan seperti ini terselenggara dan jika tetap memaksakan untuk menggelar kegiatan, kita akan proses hukum juga penyelenggaranya," Tegas AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...