Senin, 26 November 2018

Akhirnya, TSK Pembunuhan di Kali Acai Diserahkan Ke JPU

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Akhirnya penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka RS (18) dan MAS (22) kasus pembunuhan disertai pengeroyokan ke Jaksa Penuntut Umum setelah berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap/P21 di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (26/11/2018) siang pukul 12.00 wit.

"Iya benar, siang tadi penyidik kami telah menyerahkan kedua tersangka kasus pembunuhan disertai pengeroyokan yang mengakibatkan korban Sauri meninggal dunia dan Yusran alias Wacan mengalami luka sobek di pinggang sebalah kiri," Kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota melalui telepon seluler.


Kapolsek menerangkan, kejadian pembunuhan dan pengeroyokan oleh kedua tersangka RS dan MAS terhadap korban terjadi pada hari jumat (26/10) sekitar 23.30 wit di kali acai depan salon wanda distrik abepura.

Lanjut Kapolsek, dimana terjadinya pembuhunan disertai pengeroyokan  berawal karena cekcok mulut antara korban dengan tersangka RS sehingga tersangka RS memanggil  MAS dan MF dengan membawa dua bilah pisau kemudian terjadilah pembunuhan terhadap korban.

"Atas kejadian tersebut ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh pihaknya guna proses hukum lebih lanjut sampai akhirnya berkas perkara dinyatakan lengka lengkap/P21 dan siang tadi diserahkan ke JPU,  dimana sebelumnya beberapa waktu lalu seorang tersangka dibawah umur telah lebih dulu diserahkan karena beda proses hukumnya," pungkas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 170 ayat 2 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun kurungan penjara.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...