Kamis, 01 November 2018

Polisi Berhasil Bekuk Residivis Curas Di Entrop

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) yakni PHA (21) yang merupakan residivis kasus curas berhasil di bekuk Polsek Jayapura Selatan di Entrop Distrik Jayapura Selatan, Rabu (31/10/18) dini hari pukul 02.30 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hari rabu dini hari patroli polsek jayapura selatan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan di warung nasi kuning Rahman Bucend II Entrop Distrik Jayapura Selatan dengan korban Muhammad Faisal (18).


Kapolsek menerangkan, sekitar pukul 02.30 wit korban sedang berjualan nasi kuning, tiba-tiba datang pelaku PHA (21) ke warung korban dan langsung merampas ponsel jenis Oppo A7 milik korban.

Lanjut Kapolsek, setelah merampas pelaku mencoba melarikan diri bersama dua rekannya, namun pelaku PHA (21) yang merampas ponsel korban berhasil dibekuk personil jayapura selatan yang pada saat itu melintas karena sedang melaksanakan patroli, dan dengan dibantu warga yang berada di sekitar TKP pelaku berhasil ditangkap selanjutnya dibawa ke Polsek Jayapura Selatan guna proses penyidikan.

Kompol Marthin Koagaouw, SH menuturkan bahwa pelaku PHA (21) merupakan residivis kasus yang sama, yang mana pelaku baru saja bebas pada bulan agustus 2018 lalu.

"Atas perbuatannya pelaku PHA (21) akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,"Terang Kapolsek Jayapura Selatan

Dirinya juga menambahkan, untuk kedua rekan pelaku yang melarikan diri pihaknya sudah mengantongi identitasnya dan akan dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...