Kamis, 22 November 2018

Mobil Tabrak SPM, Kedua Pengendara Motor Patah Kaki

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Dipengaruhi minuman keras pengendara Mobil Daihatsu nomor polisi DS 1816 JA TW (23) bersama 3 rekannya menabrak SPM Honda Vario nomor polisi DS 4119 RM di Jalan Trans Arso Dekat Kampung Kukup Distrik Abepura, Rabu (21/11/18) malam pukul 20.15 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat di konfirmasi membenarkan pihaknya dari unit laka lantas telah menangani kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Daihatsu Sigra dengan SPM Honda Vario yang mengakibatkan pengendara SPM Vario Fachmi (21) dan penumpangnya Mervina (21) mengalami patah kaki.


Kapolsek menerangkan kejadian berawal saat mobil daihatsu sigra yang dikendarai oleh TW (23) bersama 3 rekannya dalam dipengaruhi minuman keras datang dari arah tujuan abepura menuju koya dengan kecepatan tinggi.

Lanjut Kapolsek, sesampainya di TKP tikungan kampung Kukup abepura pengendara Daihatsu Sigra hilang kendali sehingga mengambil jalur kesebelah kanan dan menabrak SPM Honda Vario yang datang dari arah berlawanan.

"Akibat kecelakaan tersebut pengendara dan penumpang SPM Honda Vario mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," terang Kapolsek.

Lanjutnya menuturkan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah kepolisian dengan melakukan olah TKP, mengecek Korban, mengamankan barang bukti bersama pengendara Mobil Sigra ke Mapolsek Abepura.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...